Ini adalah Brosur resmi dari Kantor Samsat Bandung jika anda ingin lebih tahu tentang penghitungan pajak progressif kendaraan bermotor, ilustrasi ini hanya untuk jenis dan merek kendaraan yang sama namun dibandingkan jika kendaraan tersebut dimasukkan kriteria kendaraan pertama, kedua, ketiga,keempat, kelima dan seterusnya.
Irfan Bambang Saputra
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0896 77 301 311 WA | ||
085224300192 WA | ||
081910071133 |
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Pajak Progressif Kendaraan Bermotor"
Post a Comment