Pajak Bumi dan Bangunan yang semula dikelola oleh pemerintah pusat, mulai tahun 2014 sudah dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Seluruh berkas dan administrasi termasuk database sudah dialihkan ke masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Sehingga apabila kita mau melakukan pemisahan / pemecahan objek PBB, maka kita harus menghubungi pihak pemda masing-masing.
Untuk Kotamadya Bandung, Pengurusan ini bisa dilakukan sendiri atau memanfaatkan jasa dari salah satu biro jasa di bandung yang anda percaya, misalnya Mega-Biro Jasa.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk proses split/pemisahan objke PBB yaitu :
- Fotocopy KTP pemilik
- Fotocopy sertifikat/akta jual beli dari Notaris
- Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika sudah ada IMB nya, jika belum ada IMB tidak perlu dilampirkan
- Fotocopy Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB)
- Surat Keterangan Tanah dari Kelurahan
- Bukti Lunas tunggakan PBB dari instansi terkait
- Bukti Perolehan / pengalilhan objek pajak
Nah, jika persyaratan diatas telah lengkap, maka proses split/pemisahan objek PBB bisa dilakukan, proses ini bisa selesai bervariasi, namun biasanya akan selesai dalam waktu 1 minggu untuk waktu standar.
Split ini penting untuk dilakukan khususnya untuk para pemilik tanah yang diperoleh dari waris, hibah, jual beli yang masih tergabung dengan pemilik yang lain, karena proses split ini menyangkut kepemilikan yang sah dari Pemiliki Tanah/Bangunan. Jika anda belum memiliki sertifikat tanah yang sah. maka segeralah urus Split ini jika Objek nya masih belum dipisahkan
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA |
085224300192
WA |
|
081910071133 |
|
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
MEGA-Biro Jasa
MEGA-Biro Jasa adalah salah satu dari sekian banyak biro jasa yang ada di Bandung. Lokasinya strategis di jalan Kiaracondong Bandung.
MEGA-BIRO Jasa menjadi sebuah pilihan yang tepat untuk anda yang ingin mengurus surat - surat kendaraan bermotor baik roda empat, roda dua maupun truk besar / dump truk dan dokumen Paspor.
Kami sangat berpengalaman dalam bidang tersebut … Read More...
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Bandung Kulon
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Bandung Kulon
Informasi tentang Biro jasa STNK Saat ini sangat di butuhkan untuk dapat membantu pengurusan surat kendaraan. Selama ini mungkin masih banyak masyarakat yang tidak paham mengapa mereka harus membayar pajak kendaraan. Pajak yang anda bayar tiap tahun akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang … Read More...
Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2)
Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2)
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA
085224300192
WA
081910071133
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
… Read More...
Cara Menangani Mutasi Kendaraan Orang/Barang
Mega-Biro Jasa merupakan salah satu Biro Jasa ternama di Kota Bandung yang telah banyak menangani klien baik itu untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan, bea balik nama, mutasi kendaraan, KIR, dan lain-lain. Sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan pribadi maupun institusi perusahaan, terjadi transaksi penjualan dan pembelian kendaraan. Tujuannya adalah untuk peremajaan armada, memperlancar… Read More...
Biro Jasa STNK di wilayah bandung timur
Di wilayah kotamadya Bandung yang luas nya mencapai 167 Km2 terdapat banyak sekali biro jasa. Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, mencakup berbagai tingkat kehidupan ekonomi dari mulai golongan ekonomi tinggi, menengah, dan bawah.
Golongan ekonomi menengah cukup mendominasi komposisi tingkat kehidupan ekonomi tersebut.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah karyawan/pekerja yang … Read More...
0 Response to "Sekilah Info : Cara Mengurus Pemecahan Objek PBB Bandung"
Post a Comment