Pengurusan STNK Hilang merupakan salah satu yang menjadi layanan dari Mega-Biro Jasa. Umumnya STNK hilang terjadi karena dompet yang jatuh sewaktu di perjalanan, ataupun kecopetan. Mungkin untuk beberapa dari kita memilih untuk mengurus sendiri dengan melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melelahkan dengan konsekuensi biaya lebih sedikit namun waktu dan tenaga yang tersita menjadi lebih banyak.
Nah.... jika anda tidak ingin ribet dengan pengurusan Duplikat STNK / STNK Hilang, sebaiknya alihkan saja pengurusannya kepada Biro Jasa yang sudah berpengalaman. Dari segi biaya akan lebih banyak namun anda tidak akan merasa capek mengurusnya, cukup hanya menyiapkan persyaratan yang diperlukan, selanjutnya biarkan biro jasa yang bekerja. Kurang dari 1 minggu biasanya STNK telah selesai.
Waktu penyelesaian ini pasti akan berbeda jika anda mengurusnya sendiri, karena langkah-langkah nya lumayan ribet dan prosesnya akan lebih lama.
Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan STNK hilang yaitu :
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian
Langkah-langkah dalam pengurusan STNK Hilang yaitu :
1. Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian
2. Datang ke samsat sambil di bawa kendaraannya untuk dilakukan cek fisik kendaraan seperti gambar dibawah ini
3. Buat Iklan di media cetak / koran lokal, Resi pembayaran dan Hasil iklan di koran digabung jadi 1 ( ditempel di resi pembayaran )
4. Nanti akan di lakukan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak kepolisian
5. Pihak Kepolisian akan membuat Nota Dinas
Nah, berdasarkan Nota Dinas ini, terbitlah STNK Duplikat.
Kalau dibaca mungkin akan terlihat sederhana, tapi jika dilaksanakan, proses ini akan menyita waktu dan tenaga yang cukup banyak, karena anda akan mendatangi sekian tempat dan tidak bisa diestimasi kapan selesainya karena tergantung antrian.
Jadi ... jika anda tidak mau di pusingan dengan pengurusan STNK Hilang, segera hubungi biro jasa yang anda percayai, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama proses pengurusannya.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA | ||
085224300192 WA | ||
081910071133 |
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang"
Post a Comment