PARTNER

Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang

Pengurusan STNK Hilang merupakan salah satu yang menjadi layanan dari Mega-Biro Jasa. Umumnya  STNK hilang terjadi karena dompet yang jatuh sewaktu di perjalanan, ataupun kecopetan. Mungkin untuk beberapa dari kita memilih untuk mengurus sendiri dengan melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melelahkan dengan konsekuensi biaya lebih sedikit namun waktu dan tenaga yang tersita menjadi lebih banyak.
Nah.... jika anda tidak ingin ribet dengan pengurusan Duplikat STNK / STNK Hilang, sebaiknya  alihkan saja pengurusannya kepada Biro Jasa yang sudah berpengalaman. Dari segi biaya akan lebih banyak namun anda tidak akan merasa capek mengurusnya, cukup hanya menyiapkan persyaratan yang diperlukan, selanjutnya biarkan biro jasa yang bekerja. Kurang dari 1 minggu biasanya STNK telah selesai. 

Waktu penyelesaian ini pasti akan berbeda jika anda mengurusnya sendiri, karena langkah-langkah nya lumayan ribet dan prosesnya akan lebih lama. 
Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan STNK hilang yaitu :

  1. BPKB Asli
  2. KTP Asli
  3. Cek Fisik Kendaraan
  4. Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian

Langkah-langkah dalam pengurusan STNK Hilang yaitu :
1. Surat Keterangan Kehilangan dari pihak kepolisian

pengurusan STNK Hilang-mega-birojasa-bandung

2. Datang ke samsat sambil di bawa kendaraannya untuk dilakukan cek fisik kendaraan seperti gambar dibawah ini

pengurusan STNK Hilang-mega-birojasa-bandung

3. Buat Iklan di media cetak / koran lokal, Resi pembayaran dan Hasil iklan di koran digabung jadi 1 ( ditempel di resi pembayaran )
pengurusan STNK Hilang-mega-birojasa-bandung

4. Nanti akan di lakukan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak kepolisian
pengurusan STNK Hilang-mega-birojasa-bandung

5. Pihak Kepolisian akan membuat Nota Dinas
pengurusan STNK Hilang-mega-birojasa-bandung
Nah, berdasarkan Nota Dinas ini, terbitlah STNK Duplikat.
Kalau dibaca mungkin akan terlihat sederhana, tapi jika dilaksanakan, proses ini akan menyita waktu dan tenaga yang cukup banyak, karena anda akan mendatangi sekian tempat dan tidak bisa diestimasi kapan selesainya karena tergantung antrian.

Jadi ... jika anda tidak mau di pusingan dengan pengurusan STNK Hilang, segera hubungi biro jasa yang anda percayai, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama proses pengurusannya.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra

0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang"

Post a Comment