PEMUTIHAN DENDA DAN BBN GRATIS
Pemutihan Denda PKB dan BBN Gratis bisa ditimbulkan oleh tertunggaknya pajak tahun lalu dengan berbagai alasan, baik itu sengaja tidak membayar pajak, menunda-nunda membayar pajak, faktor ketidakmampuan finansial, atau faktor lain yang menimbulkan hutang pajak termasuk denda yang otomatis akan muncul seiring dengan kecanggihan teknologi yang lama dikembangkan oleh pihak Samsat.
Program pemutihan tersebut ditetapkan oleh Samsat (wilayah Jawa Barat), pada bulan Oktober s.d Desember 2016, dengan kriteria tertentu diantaranya:
- Denda yang tidak terbatas, semua denda hilang, tapi pokok pajak nya tetap ditagihkan.
- Gratis hanya terbatas untuk BBN yang dilakukan di Jawa Barat jika semula kendaraan tidak terdaftar di Samsat Jawa Barat.
- Program ini juga termasuk denda yang dihilangkan dan BBN yang juga digratiskan jika pemilik kendaraan memutasikan kendaraan dari luar Jawa Barat ke Jawa Barat namun proses mutasi nya tidak mulus/ lancar sehingga proses mutasi masuknya terlambat yang menyebabkan timbulnya denda.
Karena hal itu, kami dari MEGA-Biro Jasa yang bergerak dalam usaha jasa pengurusan pembayaran pajak tahunan, STNK 5 Tahun, BBN dan Mutasi, menjadi salah satu yang ikut andil dalam mengurus proses mutasi BBN di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
PEMUTIHAN DI TAHUN 2018
Berbeda dengan Promo pada bulan Juli s.d. Agustus (2018), di Jawa Barat ada program pemutihan denda dan BBN gratis dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Samsat, diantaranya:
- Denda yang dihilangkan tidak terbatas, semua denda hilang, tapi pokok pajak nya tetap ditagihkan.
- Gratis untuk SEMUA BBN yang dilakukan di Jawa Barat baik kendaraan yang semula tidak terdaftar di Samsat Jawa Barat, atau kendaraan yang sudah terdaftar di Jawa Barat.
- Program ini juga termasuk denda yang dihilangkan dan BBN yang juga di gratiskan jika pemilik kendaraan memutasikan kendaraan dari luar Jawa Barat ke Jawa Barat namun proses mutasi nya tidak mulus/ lancar sehingga proses mutasi masuknya terlambat yang menyebabkan timbulnya denda.
Nah, perbedaan inilah yang menyebabkan antusias yang tinggi dari masyarakat. Program yang dilakukan di tahun 2018 lebih banyak disukai karena semua BBN yang dilakukan di Jawa Barat gratis tidak memandang kendaraan semula terdaftar di Samsat Jawa Barat atau di Luar Samsat Jawa Barat.
Namun pemilik kendaraan tentu harus extra sabar, dengan hal yang “gratis”, jangan harap bisa dengan nyaman mengurusnya di Samsat. Orang-orang akan mengantri lama, berjam-jam di Samsat, berpindah dari satu loket ke loket yang lain, bahkan ada yang mengantri dari subuh untuk mendapatkan antrian. Itu adalah realita di lapangan. Ada juga berkas yang ditinggal oleh pemiliknya karena mungkin terlalu lama mengantri, jadi ditinggal untuk diambil siang hari atau sore hari dengan resiko berkas hilang.
Kapan lagi akan ada pemutihan? Hanya waktu yang bisa menjawab kapan lagi ada pemutihan, waktu pelaksanaannya tidak menentu, hanya Dispenda dan Samsat yang tahu. Semoga saja program ini rutin dilaksanakan, setidaknya untuk 2 tahun sekali.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi:
Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Review MEGA-Biro Jasa atas Program Pemutihan Denda PKB dan BBN Gratis Yang Dilaksanakan oleh Samsat Bandung"
Post a Comment