Persyaratan Untuk Pengurusan Duplikat STNK Hilang
*𝔻𝕦𝕡𝕝𝕚𝕜𝕒𝕥 𝕊𝕋ℕ𝕂 ℍ𝕚𝕝𝕒𝕟𝕘 𝕄𝕠𝕥𝕠𝕣*
Biaya Pengurusan
650.000 *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•
===========================================
*𝔻𝕦𝕡𝕝𝕚𝕜𝕒𝕥 𝕊𝕋ℕ𝕂 ℍ𝕚𝕝𝕒𝕟𝕘 𝕄𝕠𝕓𝕚𝕝*
Biaya Pengurusan
700.000 + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.
•┈┈••••○○❁★💠★❁○○••••┈┈•
-------------------------------------------------------------------------
*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil STNK / Notice Pajak nya selesai dan Bpk/Ibu menginginkan untuk dikirim via ekspedisi_*
_Proses sekitar_
1-2 Mingguan
*Persyaratan Untuk Pengurusan Duplikat STNK Hilang Motor*
1 KTP asli atau bisa diganti dengan Kartu Keluarga Asli ----> ( KTP palsu akan terdeteksi dan langsung disita pihak samsat )
2 BPKB Asli atau bisa diganti dengan : Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
3 Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
4 Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Kepolisian
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com, atau Fanpage : https://www.facebook.com/Megabirojasa/
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :
Irfan Bambang Saputra
085 224 300 192 WhatsApp
0819 1007 1133
0896 77 301 311 WhatsApp
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to " "
Post a Comment