PARTNER

Persyaratan dalam pengurusan KIR Kendaraan

Persyaratan dalam pengurusan KIR Kendaraan


mega-biro-jasa-bandung-stnk-pajak-5-tahun-ganti-bbn-mutasi-

Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan :
  1. Fotocopy STNK
  2. Buku KIR Asli
  3. Mobil Harus hadir di dinas perhubungan
Yang harus diperhatikan :
saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang

Proses -+ 2~3 Hari Kerja

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dalam pengurusan KIR Kendaraan "

Post a Comment