Persyaratan dalam pembuatan SIM
Khusus untuk Pemilik KTP ASLI kodya Bandung saja.
KTP "Aspal" Asli tapi palsu (yang dibuat oleh Biro Jasa tanpa melalui proses yang seharusnya) akan terdeteksi otomatis karena Nomor Induk Kependudukannya ganda, biasanya KTP akan disita, ga bisa diambil lagi.
Persyaratan Pembuatan SIM :
- KTP Asli + fotocopy 1x
- Kartu Keluarga ( KK ) di fotocopy 1x
- Akta Kelahiran untuk pemohon yang usianya dibawah 20 tahun
Biaya :
Pembuatan SIM A : Tergantung KTP Asli nya Terdaftar
Pembuatan SIM C : Tergantung KTP Asli nya Terdaftar
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
SEMENTARA INI KAMI TIDAK BISA MEMBANTU MENGURUS SIM
Irfan Bambang Saputra
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
SEMENTARA INI KAMI TIDAK BISA MEMBANTU MENGURUS SIM
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA | ||
085224300192 WA | ||
081910071133 |
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pembuatan SIM "
Post a Comment